Berita

Pelaku Pencurian Ponsel, Seorang Pria Asal Utan Diamankan Pihak Kepolisian

×

Pelaku Pencurian Ponsel, Seorang Pria Asal Utan Diamankan Pihak Kepolisian

Share this article

Sumbawa Besar, NTB — Seorang pria berinisial M.F. alias A.F. (35),Kecamatan Utan, diamankan oleh anggota Polsek Utan pada Kamis (18/9/2025) siang. M.F. diduga menjadi pelaku pencurian ponsel (handphone) merek Redmi Note 13 di sebuah minimarket Indomaret di Kecamatan Utan.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K, setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Utan AKP Awaluddin, S.AP., M.M.Inov, membenarkan kejadian tersebut. “Awalnya, korban, I.F, karyawan Indomaret, melaporkan kehilangan HP-nya pada hari Senin tanggal 15 September 2025. Ponsel tersebut dicuri saat ditinggalkan di meja kasir,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Polsek Utan segera melakukan penyelidikan. “Kami memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari rekaman itu, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui bahwa dia adalah warga Kecamatan Utan,” jelas Kapolsek.

Setelah mengetahui identitas pelaku, tim Polsek Utan langsung melakukan pencarian. Sekitar pukul 11.30 WITA, pelaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Utan untuk dimintai keterangan.Dari hasil interogasi, M.F. mengakui perbuatannya. “Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang sedang melayani pembeli lain. Saat itu, ponsel korban ditinggalkan di meja kasir, dan pelaku langsung mengambilnya,” tambah Kapolsek.

Selain mengakui perbuatannya, diketahui juga bahwa MF. ternyata memiliki laporan pengaduan lain untuk kasus yang sama, yaitu pencurian HP. Laporan tersebut masuk ke Polsek Utan pada tanggal 3 Agustus 2025, dengan korban berinisial Y.M.

Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa 1 unit HP merek Redmi Note 13 telah diamankan di Mapolsek Utan untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kasus ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Utan. Kami berharap proses hukum ini bisa memberikan efek jera kepada pelaku,” tutup Kapolsek. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…