Berita

Penumpang KMP Parama Kalyani Jatuh ke Laut di Lembar, Berhasil Dievakuasi Selamat

×

Penumpang KMP Parama Kalyani Jatuh ke Laut di Lembar, Berhasil Dievakuasi Selamat

Share this article
Kru Kapal KMP Parama Kalyani Sigap Selamatkan Penumpang Jatuh ke Laut di Lombok Barat

Lombok Barat, NTB – Insiden menegangkan terjadi di perairan Lombok pada Minggu (14/9/2025) sore, ketika seorang pengguna jasa dilaporkan terjatuh ke laut dari atas kapal KMP Parama Kalyani.

Kapal tersebut sedang dalam perjalanan dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan PT ASDP Lembar, Lombok Barat. Beruntung, berkat kesigapan kru kapal dan tim evakuasi, korban berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat.

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 15.30 Wita, ketika kru kapal yang berjaga di KMP Parama Kalyani melihat seorang penumpang melompat ke laut. Kejadian tersebut segera dilaporkan kepada Kapten Kapal.

Tanpa membuang waktu, Kapten Kapal segera melakukan manuver untuk memutar kapal dan melakukan pencarian terhadap korban yang telah tercebur.

Upaya pencarian membuahkan hasil. Tak lama kemudian, korban berhasil ditemukan oleh kru kapal. Selanjutnya, sebuah sekoci diturunkan dari kapal untuk melakukan evakuasi. Setelah berhasil dinaikkan kembali ke atas kapal, terungkap bahwa korban diduga dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman keras.

Kronologi Evakuasi Hingga Penanganan Korban

Informasi mengenai kejadian ini diterima oleh pihak kepolisian sekitar pukul 16.30 Wita. Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Ipda Imran, membenarkan adanya insiden tersebut.

“Kami mendapatkan informasi bahwa ada seorang pengguna jasa yang jatuh ke laut dari KMP Parama Kalyani saat dalam pelayaran dari Padangbai menuju Lembar,” ujar Ipda Imran.

Sekitar pukul 18.30 Wita, KMP Parama Kalyani akhirnya sandar dengan sempurna di Dermaga II Pelabuhan PT ASDP Lembar. Setelah kapal selesai membongkar muatan, proses evakuasi korban dilanjutkan di darat. Penanganan korban dilakukan oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, dibantu oleh personel BKO TNI AL dan petugas BKK Lembar.

Selanjutnya, korban yang diketahui pria berinisial SJ berusia 22 tahun, asal Desa Sabe Lendang, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, dibawa ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar.

Di sana, korban menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas BKK Lembar. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa korban dalam kondisi baik dan tidak mengalami luka serius.

“Setelah berhasil dievakuasi ke atas kapal dan kemudian dibawa ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, korban telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan dalam kondisi baik,” jelas Ipda Imran.

Pihak kepolisian kemudian berupaya menghubungi pihak keluarga korban untuk proses penjemputan.

“Saat ini korban diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar sampai pihak keluarga menjemput. Kini korban sudah di serahkan kepada pihak keluarga ,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…