Berita

Kompolnas: Polri Lahir dari Rahim Reformasi untuk Jadikan Negara Lebih Demokratis

×

Kompolnas: Polri Lahir dari Rahim Reformasi untuk Jadikan Negara Lebih Demokratis

Share this article

 

Jakarta – Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam atau Cak Anam menegaskan perlunya penguatan instrumen dan pengawasan terhadap institusi Polri. Ia menyebut langkah perbaikan Polri bukanlah dimulai dari nol, melainkan lahir dari semangat reformasi.

“Yang pertama-tama yang penting harus kita insafi adalah spirit dari tokoh-tokoh ini mengingatkan kita semua bahwa kepolisian itu lahir dari rahim reformasi. Artinya memang ada semangat di situ, semangat untuk menjadikan negara kita menjadi negara yang jauh lebih demokratis, penegakan hukumnya bagus, keamanan, ketertiban masyarakatnya juga bagus,” kata Cak Anam kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

Menurutnya, penguatan instrumen tersebut mencakup perlindungan kebebasan berekspresi dan berpendapat di ruang digital. Cak Anam mencontohkan dinamika demonstrasi besar-besaran pada Agustus lalu yang dipengaruhi luasnya ruang digital saat ini.

“Misalnya terkait ruang digital yang begitu luas, bagaimana meletakkan perlindungan terhadap pembacaan berekspresi, berpendapat, berkumpul dengan instrumen yang ada. Misalnya kalau berangkat dari aksi Agustus kemarin misalnya, itu kan dinamikanya berbeda dengan kalau kita membayangkan aksi-aksi yang ruang digitalnya belum terlalu lebar,” paparnya.

Ia menegaskan pentingnya memastikan instrumen yang ada selaras dengan perkembangan zaman agar jaminan hak masyarakat tetap maksimal.

Cak Anam juga menyoroti masih adanya tindakan represif aparat kepolisian dalam menghadapi massa sebagaimana catatan sejumlah NGO. Menurutnya, hal ini perlu dievaluasi apakah merupakan bagian dari kultur di kepolisian.

“Yang kedua, ini kan memang masih terdapat banyak, terutama kalau kita melihat dari catatan beberapa NGO, masih banyak tindakan represif misalnya begitu ketika menghadapi massa. Tindakan represif itu apakah ini bagian dari kebudayaan atau tidak? Kalau itu masih dipandang sebagai bagian budaya ya kita harus beresin. Salah satunya adalah di sektor bagaimana membentuk kepolisian yang jauh civilized, mengedepankan sipil ini,” ujarnya.

Untuk itu, Cak Anam menekankan perlunya peninjauan kurikulum pendidikan di kepolisian.
“Oleh karenanya bisa dicek di level kurikulum pendidikan misalnya. Pentingnya, misalnya, mempertebal soal-soal instrumen hak asasi manusia, perilaku hak asasi manusia dan lain sebagainya dalam pendidikan di kepolisian. Itu juga penting,” tuturnya.

Lebih lanjut, Cak Anam menilai penguatan pengawasan Polri baik secara internal maupun eksternal juga mendesak dilakukan, termasuk penguatan Kompolnas agar lebih efektif.

“Di internal misalnya Propam, bagaimana Propam bisa efektif ataukah tidak, misalnya. Termasuk juga Kompolnas, misalnya, sebagai pengawas eksternal. Saya kira juga memperkuat Kompolnas agar efektif melakukan pengawasan, agar efektif mencegah pelanggaran, dan efektif untuk memberikan temuan-temuan yang bisa mengubah kebijakan juga penting untuk dipikirkan penguatan pengawasan ini,” jelasnya.

Menurut Cak Anam, berbagai upaya tersebut sejalan dengan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran Polri. Ia menilai penguatan instrumen diperlukan agar perspektif humanisme dan profesionalitas dapat lebih konkret.

“Sebenarnya upaya-upaya untuk memperbaiki sudah ada. Selalu misalnya dalam beberapa tahun terakhir ini Pak Listyo misalnya sebagai Kapolri selalu menekankan ayuk humanis profesional dan sebagainya. Cuman memang karena mungkin instrumennya belum memadai sehingga belum ada sesuatu yang jauh lebih konkret terhadap perspektif humanisme ini dan profesionalitas,” katanya.

Cak Anam juga mengapresiasi terobosan Polri yang mengoptimalkan digitalisasi pelayanan publik, termasuk layanan pengaduan masyarakat. Langkah ini dinilai membuat Polri lebih terbuka terhadap pengawasan publik.

“Ada upaya-upaya untuk digitalisasi pelayanan, SIM, terus pengaduan. Kalau ada pelanggaran oleh anggota kepolisian bisa langsung antara pengadu langsung masuk ruang online itu bisa melakukan pengaduan. Sehingga kalau ini bergulir itu tidak berangkat dari nol. Sehingga kita bisa memastikan arahnya lebih humanis, lebih profesional. Apalagi kemarin doktrinnya itu, profesional dan humanis itu,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…