Berita

Utamakan Langkah Humanis, Polda Jabar Bebaskan 670 Orang yang Terlibat Ricuh Demo

×

Utamakan Langkah Humanis, Polda Jabar Bebaskan 670 Orang yang Terlibat Ricuh Demo

Share this article

 

Bandung – Polda Jawa Barat membebaskan 670 orang yang sebelumnya diamankan pasca aksi demonstrasi ricuh di sejumlah daerah Jawa Barat pada 29 Agustus hingga 2 September 2025. Mayoritas dari mereka merupakan mahasiswa.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, total ada 727 orang yang diamankan dalam aksi tersebut. Dari jumlah itu, 670 orang dipulangkan usai menjalani pembinaan, sementara 57 lainnya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari total tersebut, 670 dilakukan pembinaan dan 57 lainnya masih dalam pemeriksaan,” ujar Hendra di Bandung, Minggu (7/9/2025).

Menurut Hendra, kebijakan pelepasan ini merupakan instruksi langsung dari Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan. Langkah tersebut diambil setelah mempertimbangkan aspek hukum dan sosial, serta dorongan dari berbagai pihak, mulai dari pimpinan universitas, orang tua, keluarga mahasiswa, hingga Forkopimda Jabar.

“Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan secara mendalam berbagai aspek, baik dari sudut pandang hukum maupun sosial. Langkah humanis ini menunjukkan pendekatan yang lebih persuasif dan edukatif ketimbang represif,” jelasnya.

Hendra menegaskan, Kapolda Jabar melihat para mahasiswa yang sempat terlibat dalam aksi anarkis masih memiliki potensi untuk dibina. “Pelepasan para mahasiswa ini bukan tanpa alasan. Kapolda Jabar mempertimbangkan beberapa hal penting, di antaranya bahwa para mahasiswa ini masih bisa dibina,” katanya.

Ia menambahkan, status mahasiswa juga menjadi pertimbangan penting karena mereka masih memiliki masa depan yang panjang. “Pertimbangan lain yang tak kalah penting adalah masa depan para mahasiswa. Mereka adalah generasi muda yang memiliki mimpi dan cita-cita, serta merupakan harapan bangsa,” ucap Hendra.

Sebelum dibebaskan, para mahasiswa membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan anarkis di masa depan. Mereka juga dinilai kooperatif, tidak berusaha melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.

“Memberikan kesempatan kedua berarti membuka kembali pintu bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan dan berkontribusi positif bagi kemajuan negara,” tambahnya.

Keputusan Kapolda Jabar ini, menurut Hendra, bertujuan menjaga kondusivitas wilayah serta meredakan ketegangan. “Dengan mengedepankan pendekatan humanis, diharapkan ketegangan dapat mereda dan situasi kembali normal. Ini adalah langkah preventif untuk menghindari eskalasi konflik yang lebih luas dan menjaga ketertiban umum,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…