Berita

Bangga dan Haru, Putri Personel Polres Sumbawa Barat Raih Juara II MTQ Tingkat Kabupaten

×

Bangga dan Haru, Putri Personel Polres Sumbawa Barat Raih Juara II MTQ Tingkat Kabupaten

Share this article

Sumbawa Barat – Prestasi membanggakan datang dari keluarga besar Polres Sumbawa Barat. Seorang putri dari personel aktif Polres, Bripka Hary Gunawan, berhasil mengukir prestasi gemilang dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke – XXI Tingkat Kabupaten Sumbawa Barat yang berlangsung di Kecamatan Sekongkang. 08/09/25.

Adalah Khaerunnisa Alawia Gunawan Syah, putri dari Bripka Hary Gunawan, yang menjadi perwakilan kontingen Kecamatan Taliwang. Dengan suara yang merdu, bacaan yang fasih, dan adab yang anggun, Khaerunnisa sukses mencuri perhatian dewan juri dan para penonton yang hadir.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa nilai-nilai Al-Qur’an terus tumbuh subur di tengah keluarga aparat penegak hukum, sekaligus menunjukkan bahwa peran keluarga sangat penting dalam membentuk karakter anak yang religius dan berprestasi.

Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Ardiyatmaja, menyampaikan rasa bangga atas capaian tersebut.

“Kami di Polres Sumbawa Barat sangat bangga atas prestasi yang diraih oleh putri dari salah satu personel kami. Ini adalah kebahagiaan yang tidak hanya dirasakan keluarga, tetapi juga institusi. Khaerunnisa telah memberikan inspirasi dan teladan bahwa anak-anak personel Polri juga mampu berprestasi di bidang keagamaan,” ungkapnya.

MTQ ke-XXI tingkat kabupaten ini menjadi ajang penting dalam menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap Al-Qur’an. Melalui kompetisi yang ketat dan penuh semangat, Khaerunnisa berhasil menampilkan kualitas tilawah yang luar biasa, mencerminkan latihan dan pembinaan yang konsisten serta dukungan keluarga yang kuat.

Bripka Hary Gunawan, sang ayah, mengungkapkan rasa syukur dan haru atas pencapaian putrinya.

“Alhamdulillah, kami bersyukur kepada Allah SWT atas anugerah ini. Sebagai orang tua, saya dan keluarga selalu berusaha membimbing anak-anak kami agar cinta pada Al-Qur’an. Kemenangan ini adalah buah dari doa, usaha, dan dukungan semua pihak, termasuk para guru dan pembimbingnya,” ujarnya penuh haru.

Prestasi Khaerunnisa menjadi simbol harapan baru bahwa dari lingkup keluarga Polri, lahir generasi Qur’ani yang siap membawa perubahan positif di tengah masyarakat. Ini juga menjadi motivasi bagi anak-anak personel lainnya untuk terus berkarya dan berprestasi di berbagai bidang, terutama dalam aspek keagamaan.

Iptu Ardiyatmaja menambahkan, Polres Sumbawa Barat mendukung penuh segala bentuk pembinaan generasi muda, baik dalam bidang keagamaan, pendidikan, maupun sosial kemasyarakatan.

“Kami percaya bahwa investasi terbaik untuk masa depan bangsa adalah dengan membina generasi muda yang berakhlak mulia dan cinta Al-Qur’an. Semoga ini menjadi awal dari prestasi-prestasi berikutnya yang lebih tinggi lagi,” tutupnya.

Dengan pencapaian ini, Khaerunnisa Alawia Gunawan Syah telah membuktikan bahwa menjadi juara bukan sekadar tentang podium, melainkan tentang dedikasi, ketulusan, dan kecintaan yang dalam terhadap kalam Ilahi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…