Berita

Polsek Manggelewa Buktikan Komitmen, Kasus Curat Naik ke Tahap Dua

×

Polsek Manggelewa Buktikan Komitmen, Kasus Curat Naik ke Tahap Dua

Share this article

Di balik hiruk-pikuk kehidupan masyarakat, selalu ada kisah gelap yang menorehkan luka. Kasus pencurian di Rumah Dinas RS Pratama Manggelewa menjadi salah satunya. Peristiwa yang sempat mengguncang rasa aman warga kini menemukan ujung jalannya.

Setelah berbulan-bulan penyelidikan yang penuh ketelitian, kasus itu akhirnya memasuki babak baru: tahap II, penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Dompu.

Dua nama kini menjadi pusat perhatian: AW, seorang karyawan honorer asal Desa Soriutu, dan EDP, pria swasta asal Desa Doromelo. Keduanya diduga keras menjadi otak di balik pencurian yang menimpa Muhammad Januar, seorang PNS asal Kecamatan Kempo.

Dengan jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, mereka harus menghadapi proses hukum yang tak bisa dielakkan.

Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/10/VI/2025/Polsek Manggelewa/Polres Dompu/Polda NTB pada 17 Juni 2025. Dari sana, rangkaian panjang investigasi dimulai. Jejak demi jejak dikumpulkan, bukti diteliti, hingga akhirnya berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

Momentum penting itu terjadi pada Jumat, 15 Agustus 2025 sekitar pukul 10.12 WITA. Di hari yang penuh arti itu, penyidik Polsek Manggelewa resmi menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Dompu.

Penyerahan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Manggelewa, Bripka Ahyar Gazali, yang memastikan proses hukum berjalan lancar tanpa hambatan.

Kasus ini bukan sekadar soal barang yang hilang. Ia adalah simbol keadilan bagi korban, sekaligus pengingat bagi masyarakat bahwa hukum hadir untuk melindungi.

Tugas aparat bukan hanya menindak pelaku, tetapi juga mengembalikan rasa percaya warga bahwa negara, melalui kepolisian, benar-benar ada untuk mereka.

Kapolsek Manggelewa, IPDA Yadluhul Muslihin, menegaskan komitmen pihaknya dalam menangani perkara ini dengan profesionalisme dan integritas tinggi.

“Kami bekerja tidak hanya sekadar menindak, tetapi juga memastikan analisis hukum yang kuat sehingga perkara bisa dipertanggungjawabkan di depan hukum. Dengan tahap II ini, proses hukum kini sepenuhnya menjadi kewenangan pihak Kejaksaan,” ungkapnya melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, SH.

Pernyataan itu menegaskan bahwa setiap langkah penyidikan bukan sekadar prosedur, melainkan sebuah amanah yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Kini, publik tinggal menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Dompu yang akan menentukan nasib hukum kedua terduga. Kasus ini menjadi potret nyata bagaimana hukum ditegakkan dari desa kecil hingga meja hijau, dan bagaimana aparat di garda terdepan menjaga marwah keadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4. Intip Strategi Energi Terbarukan Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Dorong 6 Langkah untuk RI BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 69, mengkaji strategi penguatan energi terbarukan di Tiongkok. Studi pada 26–30 Oktober 2026 ini menghasilkan enam rekomendasi untuk mempercepat transisi energi di Indonesia, mulai dari penguatan jaringan listrik hingga kepastian investasi. Dipimpin Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq, delegasi berdiskusi dengan China National Academy of Governance (CNAG) dan National Energy Administration (NEA), serta mengunjungi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Yanqing di kawasan Longqingxia, Beijing. Kepala LAN Muhammad Taufiq menegaskan pentingnya kepemimpinan adaptif dan kolaborasi lintas sektor, dalam menghadapi tantangan transisi energi. “Pengalaman Tiongkok dalam tata kelola publik, pemanfaatan energi baru terbarukan, teknologi PLTS, serta integrasi jaringan energi menjadi pembelajaran berharga bagi delegasi kami,” ujar Taufiq, Selasa (27/10/2026). Sementara Ketua Angkatan PKN I/69 I Dewa Nyoman Agung Dharma Wijaya mengatakan, pengembangan energi bersih membutuhkan perencanaan terpadu, kesiapan jaringan, dan teknologi penyimpanan energi. “Kunjungan ke PLTS Longqingxia memberikan pembelajaran tentang tata kelola pembangkit energi bersih. Kami juga mendalami pengembangan sistem kelistrikan Tiongkok yang mengandalkan energi surya dan angin, didukung penguatan jaringan serta penyimpanan energi,” jelasnya. Menurutnya, pembelajaran tersebut relevan dengan RUPTL PLN 2025–2034 yang menargetkan tambahan kapasitas pembangkit dan penyimpanan energi sebesar 69,5 gigawatt (GW). Dari jumlah tersebut, 42,6 GW dialokasikan untuk energi baru terbarukan (EBT), termasuk 17,1 GW tenaga surya. Sekretaris Angkatan PKN I/69, Mohammad Averrouce, menekankan pentingnya kepastian investasi, pengembangan industri nasional, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. “Kesiapan jaringan transmisi dan kepastian pembiayaan menjadi kunci. Penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga perlu berjalan bersama alih teknologi dan pengembangan tenaga kerja agar transisi energi membuka lebih banyak lapangan kerja hijau,” ungkapnya. Dari studi ke Tiongkok tersebut, delegasi merumuskan enam rekomendasi utama, yakni menyelaraskan pembangunan pembangkit dan jaringan listrik, mempercepat pengembangan sistem penyimpanan energi baterai (BESS), memperkuat kepastian investasi, menyederhanakan koordinasi perizinan dan pemanfaatan lahan, mengembangkan industri nasional, serta memperluas digitalisasi dan pemanfaatan kecerdasan artifisial. Seluruh rekomendasi akan dituangkan dalam policy brief dan Matriks Adaptasi Kebijakan, sebagai masukan bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Hasil studi itu juga diharapkan mempercepat pengembangan energi terbarukan, memperkuat keandalan pasokan listrik, meningkatkan daya saing industri, serta memperluas lapangan kerja hijau di Indonesia.
Berita

  BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN)…