Berita

Polsek Rasana’e Timur Tertibkan Peredaran Miras Tanpa Izin, Puluhan Botol Beralkohol Diamankan

×

Polsek Rasana’e Timur Tertibkan Peredaran Miras Tanpa Izin, Puluhan Botol Beralkohol Diamankan

Share this article

Kota Bima, NTB (10 Agustus 2025) – Personel Tim Opsnal Polsek Rasana’e Timur, yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Muhamad Imanuddin, S.H., berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol dalam operasi penertiban miras tanpa izin di wilayah hukumnya, Sabtu (9/8/2025) malam.

Kegiatan yang berlangsung pukul 22.30 Wita di Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima ini menyasar pemilik, pengedar, maupun pihak yang menguasai minuman keras (miras) secara ilegal.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rasana’e Timur IPTU Suhadak menjelaskan, operasi tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penangkalan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang sering dipicu oleh konsumsi minuman keras.

“Berdasarkan laporan masyarakat, di wilayah hukum Polsek Rasana’e Timur dan Polsubsektor Raba marak terjadi peredaran miras tanpa izin. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal melakukan penyisiran dan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras,” ungkap IPTU Suhadak.

Dari hasil operasi, polisi berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol jenis Bir Bintang. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polsek Rasana’e Timur untuk diamankan dan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

“Penertiban miras ini akan terus kami lakukan secara rutin demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Rasana’e Timur,” tegas IPTU Suhadak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4. Intip Strategi Energi Terbarukan Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Dorong 6 Langkah untuk RI BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 69, mengkaji strategi penguatan energi terbarukan di Tiongkok. Studi pada 26–30 Oktober 2026 ini menghasilkan enam rekomendasi untuk mempercepat transisi energi di Indonesia, mulai dari penguatan jaringan listrik hingga kepastian investasi. Dipimpin Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq, delegasi berdiskusi dengan China National Academy of Governance (CNAG) dan National Energy Administration (NEA), serta mengunjungi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Yanqing di kawasan Longqingxia, Beijing. Kepala LAN Muhammad Taufiq menegaskan pentingnya kepemimpinan adaptif dan kolaborasi lintas sektor, dalam menghadapi tantangan transisi energi. “Pengalaman Tiongkok dalam tata kelola publik, pemanfaatan energi baru terbarukan, teknologi PLTS, serta integrasi jaringan energi menjadi pembelajaran berharga bagi delegasi kami,” ujar Taufiq, Selasa (27/10/2026). Sementara Ketua Angkatan PKN I/69 I Dewa Nyoman Agung Dharma Wijaya mengatakan, pengembangan energi bersih membutuhkan perencanaan terpadu, kesiapan jaringan, dan teknologi penyimpanan energi. “Kunjungan ke PLTS Longqingxia memberikan pembelajaran tentang tata kelola pembangkit energi bersih. Kami juga mendalami pengembangan sistem kelistrikan Tiongkok yang mengandalkan energi surya dan angin, didukung penguatan jaringan serta penyimpanan energi,” jelasnya. Menurutnya, pembelajaran tersebut relevan dengan RUPTL PLN 2025–2034 yang menargetkan tambahan kapasitas pembangkit dan penyimpanan energi sebesar 69,5 gigawatt (GW). Dari jumlah tersebut, 42,6 GW dialokasikan untuk energi baru terbarukan (EBT), termasuk 17,1 GW tenaga surya. Sekretaris Angkatan PKN I/69, Mohammad Averrouce, menekankan pentingnya kepastian investasi, pengembangan industri nasional, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. “Kesiapan jaringan transmisi dan kepastian pembiayaan menjadi kunci. Penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga perlu berjalan bersama alih teknologi dan pengembangan tenaga kerja agar transisi energi membuka lebih banyak lapangan kerja hijau,” ungkapnya. Dari studi ke Tiongkok tersebut, delegasi merumuskan enam rekomendasi utama, yakni menyelaraskan pembangunan pembangkit dan jaringan listrik, mempercepat pengembangan sistem penyimpanan energi baterai (BESS), memperkuat kepastian investasi, menyederhanakan koordinasi perizinan dan pemanfaatan lahan, mengembangkan industri nasional, serta memperluas digitalisasi dan pemanfaatan kecerdasan artifisial. Seluruh rekomendasi akan dituangkan dalam policy brief dan Matriks Adaptasi Kebijakan, sebagai masukan bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Hasil studi itu juga diharapkan mempercepat pengembangan energi terbarukan, memperkuat keandalan pasokan listrik, meningkatkan daya saing industri, serta memperluas lapangan kerja hijau di Indonesia.
Berita

  BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN)…