Berita

Kapolri Resmikan SPPG di 28 Titik di Indonesia, Dukung Program MBG

×

Kapolri Resmikan SPPG di 28 Titik di Indonesia, Dukung Program MBG

Share this article

 

Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Mako Brimob Depok, Jawa Barat (Jabar). Peresmian SPPG dilakukan serentak di 27 titik lainnya.

Kapolri tiba di Mako Brimob pukul 10.30 WIB. Dia didampingi istrinya, yang menjabat Ketua Pengurus Pusat Yayasan Kemala Bhayangkari, Juliati Sigit Prabowo.

Selain itu, Kapolri didampingi Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo beserta pejabat utama (PJU) Mabes Polri lainnya.

Di lokasi, tampak ada sejumlah polisi cilik berpakaian Brimob dan memegang bendera Merah Putih menyambut kehadiran Kapolri. Kapolri lalu meninjau SPPG Mako Brimob. SPPG Mako Brimob ini ditargetkan melayani 14 sekolah, yang terdiri atas TK, SD, MI, SMP, dan MTs.

Para pelajar yang akan menjadi penerima manfaat MBG dari SPPG Mako Brimob ini ditargetkan berjumlah 4.000 orang.

Dalam kegiatan peresmian SPPG Mako Brimob ini, Kapolri juga menyerahkan paket sembako bantuan sosial (baksos) untuk para relawan. Acara peresmian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) ini juga dihadiri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, serta perwakilan dari Kementan, Kemdikdasmen, dan BGN.

Total ada 28 SPPG yang diresmikan serentak oleh Kapolri. Setiap SPPG yang dibuka serentak, melaporkan kesiapan di wilayah masing-masing kepada Kapolri.

Mereka melaporkan soal jumlah sekolah dan siswa yang akan mendapatkan manfaat MBG, penjelasan lokasi SPPG, hingga target target operasional.

Berikut 28 lokasi SPPG yang diresmikan serentak oleh Kapolri:
1. SPPG Polda Aceh
2. SPPG Polda Jambi
3. SPPG Polda Sulbar
4. SPPG Mako Brimob Polri
5. SPPG Polresta Tangerang, Polda Banten
6. SPPG Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu
7. SPPG Polres Bojonegoro, Polda Jatim
8. SPPG Polresta Banyuwangi, Polda Jatim
9. SPPG Polrestabes Surabaya, Polda Jatim
10. SPPG Polda Kalsel
11. SPPG Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel
12. SPPG Polda Kalteng
13. SPPG Polda Kaltim
14. SPPG Polres Kutai Barat, Polda Kaltim
15. SPPG Polresta Barelang, Polda Kepri
16. SPPG Polda Lampung
17. SPPG Polda Maluku Utara
18. SPPG Polda NTB
19. SPPG Polda NTT
20. SPPG Polda Papua
21. SPPG Polres Kolaka, Polda Sultra
22. SPPG Polres Sijunjung 1, Polda Sumbar
23. SPPG Polres Sijunjung 2, Polda Sumbar
24. SPPG Polda Sumsel
25. SPPG Polres OKI, Polda Sumsel
26. SPPG Polres Tanjung Balai, Polda Sumut
27. SPPG Polres Ogan Ilir, Polda Sumut
28. SPPG Polres Tapanuli Selatan, Polda Sumut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…